Selain memperbanyak layanan yang dapat diakses secara online, DJP juga memperbanyak layanan yang akan diproses secara otomatis oleh sistem tanpa melalui penelitian oleh petugas pajak. Sayangnya, difficulty utamanya justru pada sistem aplikasi yang belum sepenuhnya lulus uji pengguna, sehingga banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala teknis, seperti fitur-fitur Coretax yang https://sistem-coretax33333.blogerus.com/55601852/coretax-pajak-options