Pemerintah secara konsisten mendukung UMKM yang memiliki izin resmi sebagai upaya pengembangan ekonomi nasional. , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama. Selain melalui kontak telpon atau electronic mail di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu aid https://jasapendirianpt71715.jaiblogs.com/62787183/butuh-legalitas-usaha-simak-panduan-lengkap-urus-izin-usaha-online